Tugas softskill pendidikan Kewarganegaraan minggu ke- 11

1. Globalisasi ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi , namun juga ditandai dengan pengaruh lembaga - lembaga masyarakat internasional / negara-negara maju yang ikut mengatur dalam percaturan politik , ekonomi , sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.

Bagaimana mempertahankan semangat perjuangan bangsa yang telah di tunjukan pada kemerdekaan 17 agustus 1945, ditengah globalisasi ?

2. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan menumbuhkan sikap beriman, berbudi pekerta luhur , rasional , profesional dan aktif dalam kegiatan positif demi kepentingan bangsa

Bagimana penerapan anda sebagai mahasiswa yang telah mempelajari pendidikan kewarganegaraan ke dalam kehidupan anda?

Jawab :

1. Semangat Kebangsaan dalam Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan NKRI - Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempenahankan kemerdekaan dengan pembangunan segala bidang. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, tidak mustahil bahwa di masa mendatang akan timbul ancaman dan bahaya terhadap keberadaan NKRI sepeni yang pernah dialami di masa lalu. Untuk menanggulangi masalah tersebut, diperlukan semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi seperti dalam tahap perjuangan fisik perang kemerdekaan tahun 1945-1949.

Menunjukkan prilaku yang sesuai dengan semangat kebangsaan, mendeskripsikan makna nasionalisme, dan patriotisme, dan menunjukkan sikap positif terhadap patriotisme Indonesia, serta pada akhirnya kalian mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.

1. Makna Nasionalisme dan Patriotisme


a. Makna Nasionalisme

Makna Nasionalisme  - Kalian mungkin sering mendengar istilah nasionalisme. Akan tetapi apakah kalian tahu apa makna dari istilah tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari kalian mungkin pernah mengalami peristiwa-peristiwa berikut:
  1. Bersukacita ketika para atlet lndonesia berhasil mernpersembahkan medali emas pada berbagai kejuaran olahraga tingkat dunia.
  2. Tersinggung ketika melihat bendera merah putih dibakar oleh para demonstran dalam salah sam aksi demonstrasi di Australia.
  3. Kecewa ketika kesebelasan nasional Indonesia dikalahkan oleh kesebelasan dari negara lain.
  4. Bangga ketika n-iendengar para pelajar dari negara kita nierebut juara dunia dalam kejuaran dunia mata pelajaran Fisika.
Coba kalian renungkan apa makna dibalik peristiwa itu? Peristiwa-peristiwa tersebut mencerminkan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara Indonesia. Bagaimanapun kondisinya, kita tetap lebih mencintai bangsa dan negara sendiri daripada bangsa dan negara lain. Kalian pasti pemah mendengar ada peribahasa yang relevan dengan rasa cinta terhadap negara, yaitu " lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan emas di negeri orang". Peribahasa tersebut menggambarkan begitu besarnya kecintaan terhadap bangsa dan negara, meskipun kesengsaraan tengah melanda negaranya.

Sekalipun Indonesia telah menjadi negara bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, kualitas nasionalisme diantara elemen bangsa ini harus senantisa dibina dan ditingkatkan. Karena jika tidak dilakukan proses pembinaan dan peningkatan, nasionalisme kita akan luntur dan berakibat pada hancumya bangsa dan negara Indonesia.

Ada dua hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu:
1) Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuniNusantara
2) Mengembangkan sikap toleransi

Selain dua hal di atas, kita juga mesti menghindari empat hal berikut ini:
1) Sukuisme, yaitu sikap yang menganggap suku bangsa sendiri yang paling baik. Akibatnya akan selalu mementingkan suku bangsa sendiri dan mengabaikan kepentingan suku bangsa lain.
2) Chauvinisme, yaitu sikap yang hanya rnengunggulkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa-bangsa lain
3) Ekstrimisme,yaitu sikap keras mempertahankan pendirian dengan berbagai cara, walaupun melanggar ketentuan-ketentuan dasar negara
4) Provinsialisme, yaitu sikap yang selalu berkutat dengan kepentingan propinsi (daerah) sendiri tanpa memperdulikan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Apabila sikap-sikap di atas masih terdapat dalam diri setiap warga negara Indonesia, akan menimbulkan perpecahan yang sangat merugikan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Akibatnya adalah nasionalisme Indonesia akan semakin pudar. Hal inilah yang harus kita hindari.

b. Makna Patriotisme

Makna Patriotisme - Simaklah kembali alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945! makna apa yang kalian dapat petik dari untaian alinea pertama tersebut ?

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Jika kita menyimak dengan seksama, alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 itu merupakan sikap bangsa Indonesia terhadap penjajahan. Bangsa Indonesia bertekad bahwa penjajahan harus lenyap di muka bumi, tidak hanya dari bumi Indonesia, tetapi juga seluruh dunia. Sikap seperti itu timbul akibat dari pengalaman pahit yang dialami bangsa Indonesia selama dijajah oleh berbagai negara asing. Bangsa Indonesia sadar bahwa selama dalam cengkraman kaum penjajah, tidak bisa menentukan nasib sendiri. Seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan oleh penjajah. Sehingga untuk keluar dari penderitaan tersebut bangsa Indonesia berjuang secara fisik maupun mental, sampai akhimya menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Dalam sejarah telah tercatat bagaimana bangsa Indonesia merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan perjuangan yang gagah berani. Berapa banyak para pejuang yang gugur, berapa banyak hana yang hanur, tetapi bangsa indonesia tidak kenal kata menyerah. Bahkan para pejuang semakin terbakar semangatnya untuk mengusir penjajah. Para pejuang bangsa Indonesia mati-matian berperang mengusir penjajah. Mereka berjuang dengan didorong kecintaan terhadap kemerdekaan, tanah air, bangsa dan negara Indonesia.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan, bahwa patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa dan negara. Sedangkanciri-ciri patriotisme diantaranya:
  1. Cinta tanah air
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  3. Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
  4. Berjiwa pembaharu
  5. Tidak kenalmenyerah

2. Berprilaku Nasionalis dan Patriotik dalam Mengisi dan Mempertahankan Kemerdekaan NKRI


Masih ingatkah kalian apa makna nasionalisme dan patriotisrne im? Nasionalisme dan patriotisme bukan hanya sekedar cinta tanah air tetapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air, bangsa, dan negara bukan hanya ditampilkan ketika kalau ada negara lain yang ingin menjajah negara kita, akan tetapi diwujudkan dalam kegiatan pembangunan di segala bidang.

Pada saat ini nilai nasionalisme dan patriotisme tidak ditampilkan dengan mengikuti perang fisik. Akan tetapi dalam upaya untuk mempertahankan jatidiri bangsa dalam era persaingan dan kompetisi yang semakin mengglobal. Sehingga negara kitabisa terus eksis sebagai negara yang beradab. Salah satu hal yang mesti kita laksanakan pada saat ini adalah berjuang mengeluarkan bangsa dan negara kita dari belenggu kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan.

Nilai-nilai patriotisme dapat kita tampilkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh prilaku yang menampilkan nilai-nilai patriotisme.

a. Dalam kehidupan keluarga, dapat dilakukan melalui kegiatan:
  • Menonton film-film perjuangan yang diputar di televisi.
  • Membaca buku-buku yang bertemakan perjuangan
  • Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah pada hari-hari besar nasional dengan baik dan benar
b. Dalam kehidupan sekolah, dapat dilakukan melalui kegiatan:
  • Melaksanakan upacara di lingkungan sekolah secara khidmat
  • Menghayati dan memahami makna lagu-lagu perjuangan
  • Mengaitkan setiap materi pembelajaran dengan nilai-nilai kepahlawanan
c. Dalam kehidupan bermasyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan:
  • Melaksanakan upacara hari-hari besar nasional seperti hari kemerdekaan, kebangkitan nasional, hari pahlawan dan sebagainya
  • Mengamalkan sikap kesetiakawanan nasional di lingkungan sekitar
  • Memelihara kerukunan dengan sesama Warga masyarakat
d. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita dapat mewujudkan nilai-nilai patriotisme dalam bidang politik, Ekonomi, hukum, s0osial-budaya dan hankam. Berikut ini beberapa contoh prilaku yang menggambarkan perwujudan nilai-nilai patriotisme.
1) Dalam bidang politik, diantaranya:
  • Senantiasa memelihara dan meningkatkan persatuan dan kesatuan agar bangsa Indonesia menjadi kokoh, kuat dan tangguh
  • Melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintahan
2) Dalam bidang ekonomi, diantaranya:
  • Mencintai dan memakai produk dalam negeri
  • Mengembangkan koperasi sebagai usaha bersama yang berasaskan kekekeluargaan untuk kesejahteran bersama
  • Tidak melakukan politik monopoli dan juga penimbunan barang untuk keuntungan pribadi dan merugikan orang lain
  • Mengembangkan kegiatan usaha produktif.
  • Meningkatkan kemampuan manajemen dan kepemiminan.
3) Dalam biclang hukum, diantaranya:
  • Berusaha mematuhi hukum dan norma-norma lainnya yang berlaku di masyarakat
  • Menjunjung tinggi asas prduga tak bersalah
  • Tidak main hakim sendiri
  • Saling menyadarkan apabila ada yang melakukan perbuatan yang melanggar
  • Berani dan wajib menjadi saksi di pengadilan demi menjunjung tinggi kebcnaran
  • Berani melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ada yang bersalah
  • Menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum
4) Dalam bidang sosial budaya, diantaranya:
  • Menj aga kelestarian budaya daerah
  • Membantu dan menolong orang yang terkena musibah
  • Meningkatkan pelayanan umum yang adil dan merata
  • Menj aga kebersihan dan keindahan sarana-sarana umum
  • Menerima pengatuh budaya asing yang dapat memajukan dan mengembangkan kebudayaan nasional.
  • Menyaring masuknya budaya asing yang tidak jelas manfaatya bagi kemaj uan bangsa.
  • Menolak masuknya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5) Dalam hidang hankam (pertahanan dan keamanan),diantaranya:
  • Menjaga keamanan lingkungan
  • Membantu aparat dalam menjaga keamanan
  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Melaporkan hal-hal yang membahayakan masyarakat kepada kepolisian setempat
  • Menjauhi paham kedaerahan yang sempit
  • Menolak paham komunisme dan atheisme.


Rangkuman

1. Kata Kunci

Kata kunci yang hams kalian kuasai dalam mempelajari materi di bab ini adalah perlawanan fisik, perundingan, dipl0masi,semangat kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme.

2. Intisari Materi

a . Komitmen terhadap keutuhan nasional diwujudkan melalui perjuangan mempenahankan kemerdekaan melawan penjajahan, perjuangan melawan pemberontakan, sena perjuangan untuk mengatasi berbagai ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

b. Bangsa Indonesia telah membuktikan bersatu padu dalam menghadapi keinginan Belanda menguasai Indonesia kembali. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan keinginan ini dilakukan melalui perjuangan secara fisik maupun diplomasi. Pada akhirnya bangsa Indonesia mampu men-ipertahankan NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 dari ancaman ini.

c. Upaya mempertahankan kemerdekaan mengalami ujian kembali saat berbagai pemberontakan dari dalam negeri. Pemberontakan ini memiliki berbagi latar belakang, namun memiliki persamaan yaitu mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancaman ini pun mampu diatasi oleh bangsa Indonesia dengan kekuatan TNI yang didukung oleh semangat persataun dan kesatuan bangsa Indonesia.

d. Ancaman terhadap keutuhan NKRI pada saat ini masih ada, baik berupa ancaman militer maupun nonmiliter. Kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman tersebut agar keutuhan NKRI tetap terjaga. Kewaspadaan terhadap ancaman di berbagai bidang, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

e. Semangat kebangsaan merupakan daya dorong dan motivasi yang berperan kuat dalam tahap perjuangan mengisi dan mempertahankan kernerdekaan dengan pembangunan segala bidang. Semangat kebangsaan tersebut diwuj udkan melalui perilaku yang mencerminkan semangat nasionalisme dan patriotisme.

f. Sebagai penerus bangsa hendaknya lebih menjaga dan mencintai negara kita. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti meningkatkan kebanggaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap Warga negara, membangun saling pengefiian dan pengahargaan antarsesama warga yang memiliki latar belakang kepentingan yang berbeda dan etnik yang berbeda, para pemimpin negara sebaiknya menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien, dan memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan negara, seperti TNI.


GLOSARIUM


  1. agresi, serangan dari negara yang kuat terhadap negara yang lemah
  2. aksi polisional, tindakan yang dilakukan polisi terhadap penjahat kriminal
  3. ancaman, setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, kcutuhan wilayah ncgara, dan kcsclamatan segenap bangsa.
  4. bangsa, sekelompok manusia yang memiliki persamaan nasib, sejarah dan cita-cita bersama
  5. bela negara, sikap dan perilaku Warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  6. dasar negara pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
  7. dekrit presiden keputusan yang dikeluarkan presiden/kepala negara atas suatu permasalahan yang sangat penting, mendesak, dan darurat
  8. demokrasi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
  9. diplomasi, seni dan praktik bernegosiasi oleh seseorang (disebut diplomat) yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi.
  10. globalisasi, saling keterkaitan diantara berbagai belahan dunia melalui terciptanya proses ekonomi,sosial budaya, politik dan hankam.
  11. hukum, sekumpulan peraturan yang berlaku di masyarakat dan dibuat oleh badan resmi yang bersifat wajib, memaksa, dan akan mendapat sanksi tegas jika melanggarnya.
  12. ideologi terbuka, suatu pandangan, gagasan atau konsep dengan suatu pemikiran terbuka, menerima gagasan dari luar sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
  13. ideologi, kumpulan gagasan yang disusun secara sistematis dan diyakini kebenarannya untuk diwujudkan dalam kehidupan; konsep yang berisi ni1ai-nilai dasar dan memberikan arah dan tujuan hidup; faham atau ajaran
  14. keharmonisan, suasana atau keadaan selaras, serasi, tidak ada pertetangan atau pertengkaran
  15. kebudayaan semua hasil karya, rasa dan cipta manusia
  16. kekuasaan kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
  17. komitmen, janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita. Komitmen merupakan pengakuan seutuhnya, sebagai sikap yang sebenarnya yang berasal dari watak yang keluar dari dalam diri seseorang.
  18. konflik, pertentangan yang menimbulkan suatu masalah.
  19. negara suatu organisasi kemanusian atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  20. nilai harga; sesuatu yang dianggap berharga oleh manusia
  21. pajak iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum tanpa mendapat balas jasa secara langsung
  22. pengadilan tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum
  23. peradilan proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan Pertahanan Negara, segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan Wilayah Negara, keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguanterhadap keumhan bangsa dan Negara politik strategi; siasat; berbagai macam kegiatan dalam suatu sistem po1itik/negara yang menyangkut kemaslahatan hidup seluruh warga negara.
  24. rakyat kumpulan manusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan dan bersama-sama mendiami suatu Wilayah negara.
  25. resolusi, pernyataan tertulis yang berisi tuntutan suatu hal; keputusan yang berisi permintaan atau tuntutan
  26. revolusi, perubahan cepat atau perubahan yang dilakukan dengan jalan kekerasan
  27. sparatis, memisahkan diri dari negara yang menguasainya untuk menyatakan kemerdekaannya
  28. totaliter, bersifat keseluruhan; sistem politik pemerintahan yang berupaya mencakup,
  29. ultimatum, peringatan terakhir dengan batas tenentu untuk menjawab
  30. undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945 atau UUD ‘45 adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.


2. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan masih dianggap tidak penting karena dalam penilaian tiap warga negara pendidikan kewarganegaraan hanya sebagai pendidikan wajib di sekolah dan perguruan tinggi tanpa disadari manfaat yang nyata dari pendidikan kewarganegaraan. Sehingga sering mengabaikan apa sebenarnya manfaat dan tujuan pentingnya pendidikan kewarganegaraan

pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa menurut saya dibutuhkan saat ini. Dengan keadaan bangsa yang dalam gejolak krisis ini, mahasiswa patut untuk ditumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah airnya.Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa ini di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai aturan, maka diharapkan akan terbentuk suatu jajaran generasi pengganti yang diharapkan dapat mengganti kebiasaan buruk para pejabat bangsa ini. Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan berwarga negara Indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana.
membangun warga negara yang memiliki sadar hukum yang tinggi tidak dapat dilakukan secara instan.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu matakuliah dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan mata kuliah pengembangan pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi peserta didik agar menjadi warganegara yang baik. Dan merupakan matakuliah yang wajib diberikan, sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di PerguruanTinggi.
Jika dilihat dalam undang-undang di atas, disebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang wajib diajarkan mulai dari pendidikan dasar, hingga kependidikan tinggi. Mengapa pendidikan kewarganegaraan wajib diberikan hingga ke perguruan tinggi? Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air yang dibangun dari kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa sebagai calon cendekiawan harapan bangsa Indonesia. Sebagai calon cendekiawan, para mahasiswa diharapkan dapat menguasai berbagai bidang ilmu sesuai minat dan kemampuannya masing-masing yang kelak dapat digunakan sebagai sarana pembangunan bangsa. Selain memiliki dasar keilmuan, seorang mahasiswa Indonesia dituntut memiliki kepribadian yang baik dan berwawasan kebangsaan. Oleh karena itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa dalam kaitannya dengan pengembangan nilai, sikap dan kepribadiannya.

Seorang mahasiswa merupakan seseorang yang telah memiliki pendidikan yang tinggi. Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut, ia dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah “Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya”, semakin banyak pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin banyak godaan yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia peroleh. Misalnya, seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan pemrograman yang baik, bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat, namun justru membuat virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa.

Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu agar penerapan ilmu yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan dengan baik dan tidak merugikan orang lain. Di sinlah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pedoman-pedoman yang penting agar para mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja tidak tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada tempatnya, maupun pada tindakan-tindakan tidak terpuji dalam pengamalan ilmu, misalnya adalah menerima suap, menjual rahasia perusahaan, dan lain-lain.
Selain itu, dalam Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa juga dibekali dengan pedoman-pedoman hidup sebagai warga Negara yang baik. Sebagai seseorang yang masih berusia belia, seorang mahasiswa masih sering bertindak semaunya sendiri, dan terkadang tidak terlalu peduli dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, banyaknya mahasiswa yang tidak ikut Pemilu karena malas pulang ke rumah, atau malas mengurus perpindahan kependudukannya. Hal semacam ini tidak bi
sa dibiarkan karena pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Apa jadinya apabila generasi mendatang seperti itu.

Karena itu, diperlukan adanya suatu pendidikan kewarganegaraan agar dapat menumbuhkan kepedulian mahasiswa sebagai generasi penerus terhadap kelangsungan bangsa dan negaranya. Rasa cinta tanah air merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa sebagai seorang warga negara. Dengan adanya rasa cinta tanah air, maka seorang mahasiswa akan rela berbuat bagi bangsa, termasuk dalam urusan membela Negara dan kelestarian sumber daya bangsa. Belakangan ini banyak kita lihat terjadinya pelecehan terhadap harga diri bangsa yang diwujudkan antara lain dengan pelanggaran batas negara, penganiayaan tenaga kerja dari Indonesia, mengakui budaya Indonesia sebagai budaya bangsa lain, dan sebagainya. Jika mau dikatakan secara jujur, maka akan banyak mahasiswa yang tidak terlalu ambil pusing dengan hal-hal semacam itu. Atau mungkin ada yang hanya bicara saja bahwa ia peduli namun tidak berbuat apa-apa. Biasanya hanya ada sebagian kecil mahasiswa yang benar-benar peduli dan berbuat untuk menjaga martabat bangsanya. Hal semacam ini harus dihindari, karena hanya dengan adanya kekompakan, maka akan diperoleh hasil yang maksimal.
Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta air dalam diri para mahasiswa. Dengan adanya rasa cinta air dalam diri para mahasiswa, maka diharapkan akan timbul kekompakan dalam upaya membela negara, sehingga diharapkan negara Indonesia akan menjadi lebih kokoh dan martabat bangsa Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu, dengan adanya rasa cinta tanah air, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda tidak melupakan budaya asli bangsa Indonesia serta mau melestarikan budaya bangsa Indonesia, sebab seperti yang telah banyak kita lihat saat ini, banyak budaya Indonesia yang hampir punah.
Selain itu ada pula yang telah banyak dipelajari oleh orang asing, namun bahkan kita sendiri tidak tahu atau tidak dapat melakukannya karena tidak tertarik. Sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan, maka sepatutnya para mahasiswa sadar bahwa budaya Indonesia adalah kekayaan yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia.

Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan untuk tetap menjaga warisan budaya tersebut.
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebaga
i warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara. Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju.
Seorang lulusan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan memiliki kompetensi sebagai seorang warga Negara yang sanggup bertindak cerdas dan penuh tanggung jawab dalam berhubungan dengan Negara serta dalam memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsep falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni, perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam Pendidikan Kewarganegaraan yang ditujukan untuk memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan bagi Mahasiswa.

Diperlukan waktu yang tidak sedikit dalam membangun rakyat dan pejabat bangsa ini memiliki kesadaran hukum yang baik dan merasa berkewajiban untuk membangun negaranya. Hal inilah yang perlu terus-menerus dibenahi dalam membangun masyarakat Indonesia yang maju dan makmur
Maka dengan demikian para mahasiswa dapat memahami segala bentuk hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membentuk mahasiswanya untuk menjadi warga negara Indonesia yang aktif
tidak ada alasan bagi mahasiswa Indonesia untuk menolak atau meremehkan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Ada satu hal yang harus selalu kita ingat adalah negara yang maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Karena hukum adalah suatu aturan untuk menata dan mengkoorsinasi dalam mencapai cita-cita suatu bangsa.


Comments

Popular posts from this blog

Tugas 3 Sistem Input/Output Pada Komputer

Rectifier (Penyearah Gelombang) dan Jenis-jenisnya

SCR (Silicon Controlled Rectifier) dan Prinsip Kerjanya