Tugas softskill pendidikan Kewarganegaraan minggu ke- 2


1. Buat tulisan tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan pada tingkat pendidikan universitas?

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu matakuliah dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan mata kuliah pengembangan pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi peserta didik agar menjadi warganegara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan merupakan matakuliah yang wajib diberikan dalam pendidikan tinggi, sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

Jika dilihat dalam undang-undang di atas, disebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang wajib diajarkan mulai dari pendidikan dasar, hingga kependidikan tinggi. Mengapa pendidikan kewarganegaraan wajib diberikan hingga ke perguruan tinggi? Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air yang dibangun dari kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa sebagai calon cendekiawan harapan bangsa Indonesia. 


Sebagai calon cendekiawan, para mahasiswa diharapkan dapat menguasai berbagai bidang ilmu sesuai minat dan kemampuannya masing-masing yang kelak dapat digunakan sebagai sarana pembangunan bangsa. Selain memiliki dasar keilmuan, seorang mahasiswa Indonesia dituntut memiliki kepribadian yang baik dan berwawasan kebangsaan. Oleh karena itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa dalam kaitannya dengan pengembangan nilai, sikap dan kepribadiannya. Serang lulusan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan memiliki kompetensi sebagai seorang warga Negara yang sanggup bertindak cerdas dan penuh tanggung jawab dalam berhubungan dengan Negara serta dalam memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsep falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Seorang mahasiswa merupakan seseorang yang telah memiliki pendidikan yang tinggi. Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut, Ia dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah “Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya”, semakin banyak pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin banyak godaan yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia peroleh. Misalnya, seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan pemrograman yang baik, bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat, namun justru membuat virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa.Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu agar penerapan ilmu yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan dengan baik dan tidak merugikan orang lain. Di sinlah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pedoman-pedoman yang penting agar para mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja tidak tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada tempatnya, maupun pada tindakan-tindakan tidak terpuji dalam pengamalan ilmu, semisal menerima suap, menjual rahasia perusahaan, dan lain-lain.


Selain itu, dalam Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa juga dibekali dengan pedoman-pedoman hidup sebagai warga Negara yang baik. Sebagai seseorang yang masih berusia belia, seorang mahasiswa masih sering bertindak semaunya sendiri, dan terkadang tidak terlalu peduli dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, banyaknya mahasiswa yang tidak ikut Pemilu karena malas pulang ke rumah, atau malas mengurus perpindahan kependudukannya. Hal semacam ini tidak bias dibiarkan karena pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Apa jadinya apabila generasi mendatang diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kepedulian semacam itu.


Karena itu, diperlukan adanya suatu pendidikan kewarganegaraan agar dapat menumbuhkan kepedulian mahasiswa sebagai generasi penerus terhadap kelangsungan bangsa dan negaranya. Rasa cinta tanah air merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa sebagai seorang warga negara. Dengan adanya rasa cinta tanah air, maka seorang mahasiswa akan rela berbuat bagi bangsa, termasuk dalam urusan membela Negara dan kelestarian sumber daya bangsa. Belakangan ini banyak kita lihat terjadinya pelecehan terhadap harga diri bangsa yang diwujudkan antara lain dengan pelanggaran batas negara, penganiayaan tenaga kerja dari Indonesia, mengakui budaya Indonesia sebagai budaya bangsa lain, dan sebagainya. Jika mau dikatakan secara jujur, maka akan banyak mahasiswa yang tidak terlalu ambil pusing dengan hal-hal semacam itu. Atau mungkin ada yang hanya bicara saja bahwa ia peduli namun tidak berbuat apa-apa. Biasanya hanya ada sebagian kecil mahasiswa yang benar-benar peduli dan berbuat untuk menjaga martabat bangsanya. Hal semacam ini harus dihindari, karena hanya dengan adanya kekompakan, maka akan diperoleh hasil yang maksimal. 


Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta air dalam diri para mahasiswa. Dengan adanya rasa cinta air dalam diri para mahasiswa, maka diharapkan akan timbul kekompakan dalam upaya membela negara, sehingga diharapkan negara Indonesia akan menjadi lebih kokoh dan martabat bangsa Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu, dengan adanya rasa cinta tanah air, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda tidak melupakan budaya asli bangsa Indonesia serta mau melestarikan budaya bangsa Indonesia, sebab seperti yang telah banyak kita lihat saat ini, banyak budaya Indonesia yang hampir punah. Selain itu ada pula yang telah banyak dipelajari oleh orang asing, namun bahkan kita sendiri tidak tahu atau tidak dapat melakukannya karena tidak tertarik. Sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan, maka sepatutnya para mahasiswa sadar bahwa budaya Indonesia adalah kekayaan yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan untuk tetap menjaga warisan budaya tersebut. 


Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebaga warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara. 


Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju. Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni, perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam Pendidikan Kewarganegaraan yang ditujukan untuk memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan bagi Mahasiswa


2. Bagaimana konsep demokrasi di  indonesia ?


Konsep Demokrasi Republik Indonesia

               Seperti yang kita ketahui, konsep demokrasi sudah berkembang sejak 200 tahun yang lalu. Konsep ini telah diperkenalkan oleh Plato dan Aristosteles dengan isyarat untuk penuh hati-hati pada saat hendak menggunakan konsep demokrasi ini. Menurut mereka, demokrasi itu memiliki dua sisi yang sangat berbeda. Disatu sisi sangat baik, namun disisi lain juga dapat menjadi sangat kejam.

              Mungkin Indonesia menjadi salah satu penganut sistem demokrasi yang telah merasakan secara nyata  apa yang di khawatirkan oleh Plato dan Aristosteles. Konsep demokrasi sangat mendewakan kebebasan, sehingga pada akhirnya nanti tidak mustahil dapat menimbulkan anarki. Oleh sebab itu, yang diperlukan disini adalah bagaimana mekanisme yang paling tepat untuk mengontrol konsep demokrasi yang ada pada saat ini.

             Dalam penerapannya, konsep demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipandang sebagai sebuah mekanisme dan cita-cita untuk mewujudkan suatu kehidupan berkelompok yang sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan.         Dapat disimpulkan juga bahwa konsep demokrasi atau pemerintahan rakyat yang diterapkan dinegara Indonesia itu berdasarkan pada tiga hal, yaitu :
  1. Nilai-nilai filsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila
  2. Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan.
  3. Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
3 . Apa yang dimaksud dengan pemerintah pusat , wilayah dan  daerah ?

 1. Pemerintah Pusat adalah lembaga negara yang mengurus urusan di tingkat pusat. artinya ya yang mengurus urusan negara. hanya ada beberapa urusan, yaitu : agama, peradilan, pertahanan, keamanan, fiskal dan moneter, serta politik luar negeri 

2. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

3. Pemerintah Wilayah adalah Kepala wilayah yang dibantu oleh wakil Kepala wilayah, sekretaris wilayah , inspektorat wilayah dan instasi vertikal , sebagai aparat pemerintah wilayah.


Comments

Popular posts from this blog

Tugas 3 Sistem Input/Output Pada Komputer

Rectifier (Penyearah Gelombang) dan Jenis-jenisnya

SCR (Silicon Controlled Rectifier) dan Prinsip Kerjanya