Tugas softskill pendidikan Kewarganegaraan minggu ke- 7
1, APA YANG ANDA KETAHUI TENTANG OTONOMI DAERAH?
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. APA YANG MENJADI TUJUAN DARI OTONOMI DAERAH?
Tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah telah dijelaskan dalam UU. No. 32 tahun 2004. Sekurang-kurangnya, kami mencatat, ada 6 tujuan utama dari otonomi daerah, yaitu sebagai berikut:
1. Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
Pelaksanaan otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik. Pelayanan ini mencakup disemua bidang, seperti; pendidikan, kesehatan, keamanan, dan pelayanan publik lainnya. Dengan ini, masyarakat di daerah dapat merasakan langsung manfaat dari pelaksanaan otonomi daerah.
2. Pengembangan kehidupan demokrasi.
Otonomi daerah bertujuan untuk mengembangkan kehidupan demokrasi masyarakat. Pengembangan ini dilakukan dengan cara mendorong partisipasi aktif masyarakat pada proses politik yang berlangsung di daerah, seperti Pilkada, penyaluran aspirasi di DPRD, atau partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.
3. Terwujudnya Keadilan Nasional
Pelaksanaan otonomi daerah dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan nasional ditingkat daerah. Olehnya itu, semua kebijakan yang akan dirumuskan terkait hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya, harus memperhatikan keadilan dan keselarasan, sehingga tidak ada daerah yang dirugikan karena kebijakan yang salah dalam menata hubungan pemerintah pusat dan daerah.
4. Pemerataan wilayah daerah.
Pemerataan ini dimaksudkan agar tidak ada lagi daerah yang merasa kurang beruntung dari daerah lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara pelaksanaan program pembangunan agar tidak terpusat di daerah tertentu saja. Program otonomi daerah memungkinkan pemerataan program pembangunan hingga mencapai pelosok. Dengan meratanya pembangunan, penduduk tidak lagi berbondong-bondong datang dan memadati daerah tertentu saja.
5. Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
Upaya pemberdayaan masyarakat perlu mengikutsertakan semua potensi yang ada pada masyarakat. Pemberdayaan masyarakat di daerah dapat dilakukan melalui usaha kecil di daerah yang melibatkan lima aktor penting yang sangat besar peranannya dalam pelaksanaan otonomi daerah, yaitu: BUMN/BUMD, Pemerintah Daerah, investor, pengusaha daerah, dan masyarakat itu sendiri.
6. Meningkatkan Daya Saing Daerah
Setiap daerah diberi kesempatan untuk meningkatkan potensinya dan bersaing dengan daerah lainnya. Dengan adanya semangat persaingan tersebut, maka setiap daerah-daerah di Indonesia terdorong untuk semakin mengembangkan diri menjadi lebih baik lagi. Namun, tetap dalam bingkai "Bhineka Tunggal Ika".
3. BERIKAN CONTOH PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA !
Contoh pelaksanaan otonomi daerah
1. kewajiban pekerja di instansi untuk mengenakan seragam dinas.
2. penentuan UMR (upah minimum regional) bagi pekerja swasta
3. penertiban pedagang kaki lima
4. pengembangan daerah
5. retribusi
6. pajak daerah
7. penggunaan kurikulum pendidikan setempat, seperti penggunaan bahasa daerah yang dimasukkan ke pelajaran sekolah.
1. kewajiban pekerja di instansi untuk mengenakan seragam dinas.
2. penentuan UMR (upah minimum regional) bagi pekerja swasta
3. penertiban pedagang kaki lima
4. pengembangan daerah
5. retribusi
6. pajak daerah
7. penggunaan kurikulum pendidikan setempat, seperti penggunaan bahasa daerah yang dimasukkan ke pelajaran sekolah.
Comments
Post a Comment